Buletin Cyber KAMMI IAIN-SU

Visi KAMMI: KAMMI adalah wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.

Kamis, 03 April 2008

SIAPAKAH MUSLIM NEGARAWAN ITU?

Oleh: Arif Munandar*

Istilah “Muslim Negarawan” sudah sering didengung-dengungkan oleh KAMMI. Jargon-jargon “Muslim Negarawan” dapat ditemukan di barang-barang/aksesoris yang kerap menghiasi benda-benda yang dimiliki seorang anak KAMMI, contoh: gantungan kunci, stiker, kaos, jaket, dll dan bahkan spanduk-spanduk yang menghiasi acara kepanitiaan (Daurah Marhalah, misalnya). Jargon ini juga sebuah “cita-cita” (katakanlah demikian) setiap individu yang mengaku dirinya kader KAMMI. Orang-orang yang berkecimpung di KAMMI pun di-”doktrin” agar bisa memenuhi ciri ideal seorang muslim negarawan. Namun, seperti apakah sebenarnya yang dimaksud dengan MUSLIM NEGARAWAN itu?

Dalam risalah kaderisasi manhaj 1427 H yang dirumuskan oleh tim Kaderisasi KAMMI Pusat, ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan dalam mendesain kader KAMMI. Poin penting tersebut adalah KAMMI mampu menciptakan kader yang berorientasi pada profil Muslim Negarawan. Profil Muslim Negarawan dalam definisi risalah tersebut adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.

Ada tiga hal yang merupakan syarat utama munculnya sosok muslim negarawan yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya diantaranya adalah mereka yang terlahir dari gerakan Islam yang tertata rapi (quwwah al-munashamat), semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah) dan kompetensi yang tajam.

Secara aplikatif sosok kader muslim negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam Visi Gerakan. Terdapat enam kompetensi kritis yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut:

1. Pengetahuan ke-Islaman

Kader harus memiliki ilmu pengetahuan dasar keislaman, ilmu metodologi Islam, dan wawasan sejarah dan wacana keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara pandang Islam.

2. Kredibilitas Akhlak

Kader memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Krediilitas moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (Tarbiyah Islamiyah Harakiyah)

3. Wawasan ke-Indonesiaaan

Kader memiliki pengetahuan yang berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa, sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain memiliki daya kritis, ilmiah dan objektif juga mampu memberikan tawaran solusi dengan cara makro kebangsaan agar kemudian dapat mmberikan solusi praktis dan komprehensif. Wawasan ke-Indonesiaan yang dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesiaan, realitas kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner.

4. Kepakaran dan Profesionalisme

Kader wajib menguasai studi yang dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi yang ikut diperhitungkan publik.

5. Kepemimpinan

Kompetensi kepemimpinan yang dibangun kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader berorganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekadar ahli di wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektf yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.

6. Diplomasi dan Jaringan

Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengomunikasikan fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai lapisan masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi masa dan jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan

Dari enam Visi Gerakan Ini, dapat kita lihat bahwa titik tekan sebenarnya adalah pengrefleksian dari intelektual profetik (yang merupakan salah satu paradigma gerakan KAMMI) yang profesional. Tentu saja, kembali ke misi KAMMI, ini semua dalam upaya berdakwah fi sabilillah untuk mewujudkan masayarakat yang Islami di Indonesia. Dan tentu, agen-agen perubahan yang kita inginkan bukanlah kader karbitan, kader asal-asalan. Tetapi yang profesional, menjadi teladan, bermental reformis, tangguh, dan siap melayani (mengutip pernyataan al-akh Irman Deni –Ketum KAMMI Daerah Sumut).

Pertanyaannya, apakah seluruh kader KAMMI dapat mengaplikasikan keenam poin di atas sebagai wujud aksi nyata menjelmakan diri sebagai Muslim Negarawan yang seutuhnya? Jawablah dengan aksi nyata!

*Penulis adalah Koordinator Dept. Kaderisasi KAMMI Koms IAIN SU periode 2007-2008

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda